search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4.000 Lebih TPS di Bali Berpotensi Rawan di Pilkada 2024
Rabu, 20 November 2024, 14:13 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/4.000 Lebih TPS di Bali Berpotensi Rawan di Pilkada 2024.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 4.439 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinilai berpotensi rawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Pemetaan ini dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di 9 kabupaten/kota se-Bali dengan menggunakan 8 variabel dan 26 indikator.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan pemetaan ini bertujuan mengantisipasi potensi kerawanan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Kami telah mengidentifikasi beberapa variabel dan indikator yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemilihan, utamanya dalam babak akhir Pilkada ini, seperti kondisi pemilih, keamanan, logistik, hingga lokasi TPS," kata Ariyani di Denpasar, Rabu, 20 November 2024.

Ariyani menjelaskan ada beberapa faktor utama yang menyebabkan pendirian TPS dapat diklasifikasi miliki potensi rawan, berbasis data yang dikolektif jajarannya, tujuh indikator utama yang paling banyak ditemukan adalah 1178 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 2175 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS, 463 TPS terdapat penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih diluar domisili TPS tempatnya bertugas, 247 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb), 102 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, 96 TPS Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, 74 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

“Selain itu, beberapa indikator lain meski jarang terjadi namun tetap memerlukan perhatian, seperti TPS di wilayah rawan konflik, adanya kendala listrik, serta adanya riwayat ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon," jelasnya.

Selain melakukan pemetaan terhadap TPS Rawan, Ariyani juga menuturkan bahwa Bawaslu Bali telah menyusun langkah strategis pengawasan yang akan dilakukannya untuk memitigasi potensi kerawanan ini.

"Ada rumusan strategi yang kami rancang guna memitigasi potensi TPS rawan ini, diantaranya melakukan patrol pengawasan di wilayah TPS rawan, Sosialisasi dan Pendidikan politik kepada Masyarakat, Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, Kolaborasi dengan beberapa pihak, dan yang paling utama tentu menyediakan posko aduan Masyarakat di setiap wilayah untuk mempermudah akses masyarakat, baik offline maupun online," ujar Ariyani. (sumber: metrotvnews.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami