search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Galian C Kantongi NPWD Ditutup, Pendapatan Pemkab Karangasem Merosot 30 Persen
Senin, 16 Desember 2024, 15:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Galian C Kantongi NPWD Ditutup, Pendapatan Pemkab Karangasem Merosot 30 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sejumlah sopir truk mengeluhkan kenaikan harga pasir pasca-penutupan aktivitas galian C yang tidak berizin di Karangasem sejak beberapa hari yang lalu.

Tak hanya itu, pendapatan Karangasem dari sektor pajak meneral bukan logam dan batuan (MBLB) juga langsung merosot hingga 30 persen buntut sejumlah usaha galian C yang proses perizinanya baru sebatas Nomor Pajak Wajib Daerah (NPWD) ikut tidak beroperasi buntut adanya isu penertiban tersebut. 

"Ya setelah ada sidak-sidak itu harga pasir naik, 100 sampai 200 per truk," kata Kadek salah seorang sopir truk menyampaikan keluhannya belum lama ini. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Wayan Ardika saat dikonformasi, Minggu (15/12/2024). Membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan penutupan galian C tak berizin sudah terjadi sejak tiga hari yang lalu. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti dari pihak mana yang melakukan penutupan tersebut. 

"Ya benar ada penutupan yang tidak berizin sejak tiga hari lalu, saya juga dengar kabarnya saja, tapi belum tahu dari pihak mana yang menutup," ujar Ardika. 

Ia mengakui buntut adanya penutupan tersebut, terjadi penurunan pendapatan dari sektor galian C rata-rata perhari mencapai sekitar 20 hingga 30 persenan. Ini juga terlihat dari jumlah truk yang menurun sejak penutupan terjadi, pada saat normal sebanyak 1.633 truk perhari menjadi 991 truk.

"Yang kita pungut pajaknya adalah yang sudah memiliki NPWD dan IUP, karena ada penertiban ini, usaha yang baru memiliki NPWD juga ikut tidak beroperasi, sehingga berpengaruh terhadap jumlah truk dan persentase pendapatan itu," jelas Ardika. 

Hanya saja, pernyataan bertolak belakang justru disampailan oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana. Kepada wartawan ia mengaku tidak mengtahui terkait adanya penutupan Galian C tak berizin tersebut. 

“Dari mana dapat informasi itu, siapa yang nutup, galian C mana yang ditutup,” jawab Gede Dana saat dihubungi wartawan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami