Bangunan Eks Bank Komersil Rencana Jadi Kantor Camat Dentim, Sistem Pinjam Pakai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara meninjau langsung bangunan eks Bank Komersil yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur (Dentim), Selasa (30/12).
Rencananya bangunan tiga lantai dengan luas tanah seluas 764 m2 dan luas bangunan 699 m2 ini akan dimanfaatkan Pemkot Denpasar sebagai Kantor Camat Denpasar Timur.
Turut hadir dalam pemantauan tersebut Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Camat Denpasar Timur, I Ketut Sti Karyawati, serta OPD terkait lainnya.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam peninjauan tersebut memastikan bangunan tersebut masih layak untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Hal ini dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Denpasar Timur.
"Kita melihat lokasi ini merupakan tempat alternatif untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Ini merupakan aset Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan sistem pinjam pakai dengan Pemkot Denpasar, harapan kami jika nanti sudah dimanfaatkan, dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ujar Jaya Negara.
Sementara Kepala BPKAD Setda Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati saat ditemui mengatakan karena proses hibah cukup lama dan harus melewati beberapa tahapan dan harus melewati mekanisme DPR pusat. Karenannya, dipilih opsi pinjam pakai untuk percepatan proses pemanfaatan.
"Maka dari itu untuk mengoptimalkan pemanfaatan gedung maka kami di Pemkot Denpasar diberikan dengan sistem pinjam pakai oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pengalokasian Kantor Camat Denpasar Timur Kota Denpasar," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar