Kecelakaan Maut di Tabanan, Pemotor Sempat Terseret hingga Tewas di Tempat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan A. Yani, jurusan Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (4/2) sekitar Pukul 02.00 WITA.
Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK-2366-FW yang dikendarai oleh seorang pria yang belum teridentifikasi (tanpa identitas) melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat memasuki simpang empat Dakdakan, diduga roda depan sepeda motor tersebut menabrak pondasi pura yang berada di tengah jalan, mengakibatkan kendaraan oleng dan terseret hingga ke jalur utama.
Pada saat yang bersamaan, sebuah truk Box dengan nomor polisi AG-8652-AE yang dikemudikan oleh Mashudi, 47 tahun, warga Kediri, Jawa Timur, melaju dari arah timur (Denpasar).
Akibatnya, sepeda motor yang terseret masuk ke jalur truk tersebut tertabrak, menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
“Pada saat kejadian kondisi jalan beraspal baik, datar, dan memiliki marka jalan berwarna kuning,” ujar Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana Rabu, (5/2).
Satu orang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di tempat. Tidak ada korban luka-luka lainnya dalam insiden ini. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10,2 juta.
“Untuk identitas korban masih kami dalami. Bagi warga yang kehilangan anggota keluarga, bisa mengkonfirmasi langsung ke polsek,” ujar Kompol Sukadana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab