Tatib DPRD Bangli Tidak Mengalami Perubahan Signifikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Demi menjaga citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD serta menciptakan landasan yang kokoh bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan, DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat pembahasan tata tertib (Tatib) anggota DPRD Bangli, Senin (3/3/2025).
Namun, tidak ada perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi hanya pada draft, tulisan, dan nomenklatur peraturan yang menjadi dasar. Hal ini dikarenakan adanya beberapa aturan yang sudah tidak berlaku.
"Pembahasan tatib memang dilakukan setiap lima tahun, untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada untuk kebutuhan saat ini," ujarnya.
"Semisalnya, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), saat ini dimasukkan ke Komisi I DPRD Bangli. Tapi itu, tidak prinsip," sebutnya.
Dalam rapat tersebut, Suastika juga mengungkapkan bahwa sempat muncul usulan terkait mekanisme rapat terbuka atau tertutup. Hasilnya, disepakati bahwa selain rapat yang telah diamanatkan untuk terbuka, juga dimungkinkan untuk dilakukan rapat tertutup, tergantung pada substansi yang dibahas.
Diharapkan dengan aturan yang telah ditetapkan, anggota DPRD Bangli dapat menjalankan tugasnya dengan lancar sesuai dengan tugas dan tupoksi masing-masing.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl