Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Pekerja Proyek di Sanur Curi Kabel di ICON Bali Mall

Selasa, 18 Maret 2025, 17:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Mantan Pekerja Proyek di Sanur Curi Kabel di ICON Bali Mall.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap seorang pria yang mencuri kabel di ICON Bali Mall, Sanur.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku yang diketahui bernama Edi Saputro (29) merupakan mantan pekerja proyek di lokasi tersebut. Ia diamankan pada Selasa (17/3/2025) pagi saat hendak berangkat kerja.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan kabel panel senilai Rp18,6 juta yang diketahui pada 7 Januari 2025.

"Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya," kata AKP Sukadi dalam keterangannya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat memotong kabel menggunakan gergaji besi, mengulitinya, lalu membawanya pergi dalam karung. Hasil penjualan kabel tersebut digunakannya untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami