search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus 3 ABG Dipaksa Onani dan Diviralkan, Orang Tua Laporkan 7 Pelaku ke Polda Bali
Minggu, 23 Maret 2025, 19:34 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Kasus 3 ABG Dipaksa Onani dan Diviralkan, Orang Tua Laporkan 7 Pelaku ke Polda Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus tiga anak baru gede (ABG) di Denpasar yang ditangkap karena mencuri tabung gas tetapi malah mengalami penganiayaan dan pelecehan berbuntut panjang. Para korban tidak hanya dipukuli, tetapi juga dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh yang kemudian direkam dan diviralkan di media sosial.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, para orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.

Dalam laporan tersebut, tujuh orang pria diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pelecehan ini. Mereka adalah Gede Dimas Nanda Diah Rizky, Kadek Andika Pamudya, Ni Kadek Eka Purkianti Dewi, Samuel Teja Fransteven Hae, Gede Agus Ricko Suryawan, dan Made Wirya Dana. Selain itu, ada satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi, yakni Made Prabowo Raditya Wicaksana.

"Ia ini (Made Prabowo) berperan sebagai perekam sekaligus menyebarkan video itu," imbuh sumber pada Minggu (23/3/2025).

Dari informasi yang dihimpun, tiga korban dalam kasus ini berinisial RE asal Singaraja, MA asal Flores NTT, dan KO asal Alor NTT.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.58 WITA di Jalan Akasia, Denpasar Timur. Saat itu, ketiga ABG ini berpapasan dengan tujuh pelaku ketika sedang membawa empat tabung gas. Para pelaku langsung mencurigai mereka sebagai pencuri dan melakukan "pengadilan jalanan."

Meski ketiga ABG ini sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka tetap diperlakukan dengan tidak manusiawi.

Sekitar pukul 02.30 WITA, ketiga korban digiring ke lokasi pencurian di rumah seseorang bernama Gusde. Di tempat tersebut, mereka kembali mendapatkan kekerasan fisik dan perlakuan tidak senonoh dari para pelaku.

"Para korban, mereka ditelanjangi, diancam, bahkan disiksa dengan cara dipukul. Selain itu, korban disuruh baris rapi lalu dipaksa onani dan nungging menunjukkan lubang anus," ungkap sumber.

Lebih mengejutkan, para pelaku merekam tindakan tersebut dan menyebarkannya di media sosial hingga viral.

Setelah video tersebar luas, ketiga korban mengalami tekanan psikologis dan merasa malu. Pihak keluarga pun tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.

"Ada 7 pelaku yang sudah dilaporkan ke Polda Bali," beber sumber lagi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Polisi berencana menjerat mereka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal terkait pelecehan dan kekerasan terhadap anak.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam tahap penyelidikan.

"Ya benar, anggota sementara melakukan penyelidikan," ujarnya pada Minggu (23/3/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat tidak hanya melibatkan unsur kriminal pencurian, tetapi juga pelecehan seksual serta penyebaran konten tidak pantas di media sosial. Polisi diharapkan segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman setimpal.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami