search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Triwulan I, Penerimaan Pajak Daerah di Denpasar Capai Rp381 Miliar Lebih
Rabu, 2 April 2025, 20:01 WITA Follow
image

beritabali/ist/Triwulan I, Penerimaan Pajak Daerah di Denpasar Capai Rp381 Miliar Lebih.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Pada Triwulan I Tahun 2025 hingga Maret, penerimaan pajak daerah Kota Denpasar mencapai Rp381 miliar lebih.

Jumlah tersebut setara dengan 24,02 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp1,5 triliun lebih. Capaian ini merupakan hasil dari berbagai inovasi dan terobosan yang terus dilakukan oleh Bapenda Kota Denpasar.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai, saat dijumpai di Denpasar pada Rabu (2/4), menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah pada Triwulan I 2025 telah mencapai Rp381 miliar lebih atau 24,02 persen. Di mana, dalam APBD Induk Tahun 2025, penerimaan daerah dari sektor pajak daerah ditargetkan mencapai Rp1,5 triliun lebih.

Lebih lanjut, pihaknya optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Berbagai inovasi dan terobosan telah diterapkan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Beberapa inovasi tersebut di antaranya adalah Pajak Digital (Pagi) Denpasar, serta Kluster Digital seperti Renon Digital Area (Reditia). Untuk wilayah Sanur, telah diluncurkan inovasi Melodi (Melayani Obyek Digital) Sanur.

Selain itu, pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah juga telah mencakup kawasan ekonomi di Jalan Teuku Umar Timur, Teuku Umar Barat, dan Jalan Gatot Subroto. Optimalisasi pajak daerah juga diperkuat dengan pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi. Program jemput bola juga dilakukan dengan layanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta pendataan potensi objek pajak baru dengan melibatkan perbekel/lurah.

“Tentunya dengan beragam inovasi ini, kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat. Kami juga mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tagline 'Fiskal Kuat, Denpasar Maju',” ujar Eddy Mulya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami