Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gubernur Koster Minta Dana Transfer Daerah Tidak Dipotong
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI bertajuk Percepatan Sistem Digitalisasi di Lingkup Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pelayanan, Efektivitas, Efisiensi, serta Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi Bali, yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (18/9).
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah pusat sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Ia menyampaikan bahwa sejak awal kepemimpinannya, Pemprov Bali telah menerbitkan sejumlah kebijakan berbasis teknologi informasi.
Baca juga:
Sertifikasi Tanah di Indonesia Capai 98 Persen, Menteri ATR/BPN Paparkan Progres ke Komisi II DPR
Salah satunya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi tersebut menjadi kerangka kerja terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
“SPBE kami saat itu meraih predikat terbaik se-Indonesia, sehingga menjadi acuan bagi daerah lain. Banyak yang studi banding ke sini, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagainya,” ujar Gubernur Bali.
Program digitalisasi juga diwujudkan secara nyata, antara lain melalui penyaluran wifi gratis di pura dan balai banjar, pembangunan menara komunikasi Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, hingga rencana pembangunan tiga menara serupa di wilayah barat, timur, dan utara Bali.
“Ke depan kami merencanakan pembangunan tiga tower serupa di wilayah barat, timur, dan utara Bali untuk percepatan digitalisasi. Kami juga sedang menjajaki penerapan teknologi berbasis digital di sektor pendidikan guna mendukung program sertifikasi guru,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan digitalisasi pemerintahan di Bali berjalan sesuai standar, khususnya di sektor pertanahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, dan pendidikan.
“Era saat ini kita semua tidak bisa terlepas dari digitalisasi dan teknologi informasi, termasuk dalam sistem pemerintahan. Oleh karena itu kami sepakat mendalami sejauh mana sistem digitalisasi sudah berjalan di Bali,” ujar Arse Sadikin.
Ia menambahkan bahwa selain menilai kekurangan, kunjungan ini juga bertujuan mengapresiasi dampak positif dari penerapan digitalisasi di Bali.
“Sistem pemerintahan tentu memiliki database yang bersifat dasar. Hal ini sepatutnya menjadi perhatian serius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, perlu dibangun sistem keamanan yang benar-benar kuat sebagai proteksi,” tegas sejumlah anggota DPR.
Menanggapi masukan tersebut, Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap program digitalisasi di Bali.
“Pandangan yang disampaikan menjadi pengayaan bagi percepatan pengembangan sistem digitalisasi di Bali. Melalui kesempatan ini, kami juga mohon agar Komisi II DPR bisa memberikan dukungan terkait perlakuan sistem OSS agar ditinjau kembali pemberlakuannya. Kami juga mohon dukungan agar dana transfer daerah jangan sampai dikurangi, karena hal ini sangat memberatkan. Sementara di sisi lain, upaya menambah pendapatan daerah juga terkendala. Semoga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” pungkas Gubernur Wayan Koster.
Editor: Redaksi
Reporter: BPN Karangasem
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3020 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
