logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Direksi Perumda Pasar Buleleng Dilaporkan Lewat Surat Kaleng, 19 Poin Aduan Bocor

Senin, 29 September 2025, 17:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Direksi Perumda Pasar Buleleng Dilaporkan Lewat Surat Kaleng, 19 Poin Aduan Bocor.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng diduga melakukan pelanggaran terkait tugas pokok dan fungsi. 

Dugaan itu dilaporkan oleh para stafnya melalui surat kaleng yang ditujukan ke Bupati dan Wakil Buleleng, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Buleleng.

Berdasarkan informasi yang diterima BeritaBali.com, surat kaleng tersebut berisi 19 poin aduan. Intinya menyebutkan jika Direktur Utama (Dirut) I Putu Suardhana dan Direktur Operasional (Dirop) Kadek Juli Suardana dinilai bersikap arogan. Penilaian terhadap staf juga disebut tidak objektif, karena dilakukan berdasarkan suka atau tidak suka.

Selain itu, dalam pencarian kredit, seluruh pegawai dan pedagang diarahkan ke salah satu Bank BPR di Buleleng. Dugaan kuat, fee dari proses tersebut tidak dimasukkan sebagai pendapatan lain-lain perusahaan, melainkan ke rekening pribadi.

Aduan lainnya menyinggung pembelian sarana upacara seperti banten yang disebut selalu dimark up untuk tujuan tertentu. Dirut dan Dirop juga disebut kerap meminta biaya operasional melalui sopirnya setiap kali melakukan kunjungan ke unit pasar, padahal keduanya sudah menerima tunjangan operasional bulanan.

Menanggapi hal ini, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra saat dikonfirmasi Senin (29/9) mengaku belum menerima surat kaleng tersebut. Meski demikian, ia meminta dewan pengawas Perumda Pasar segera menindaklanjuti laporan itu.

"Kalau memang ada keresahan di internal Perumda Pasar, akan kami ambil tindakan. Dewan pengawas pasti akan menyelidiki laporan itu, kemudian akan dievaluasi," singkatnya.

Sementara itu, Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara juga menyatakan hal serupa. "Belum ada laporan terkait hal itu di Intel," tandasnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami