Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kakek 62 Tahun Hendak Perkosa Nenek Jaga Warung di Padangsambian

Kamis, 27 November 2025, 17:49 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Kakek 62 Tahun Hendak Perkosa Nenek Jaga Warung di Padangsambian.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Insiden memalukan terjadi di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, setelah seorang nenek berusia 72 tahun berinisial Ni Nyoman SK menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh seorang kakek berusia 62 tahun, I Ketut SM. 

Peristiwa asusila ini dilaporkan keluarga korban ke Polresta Denpasar sehari setelah kejadian. Aksi bejat itu terjadi pada Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku dan korban diketahui sudah saling kenal karena pelaku sering datang ke warung korban di sekitar Jalan Gunung Nirmala untuk membeli makanan dan minuman.

Peristiwa ini diduga telah direncanakan oleh pelaku. Saat itu, korban tengah menjaga warung seorang diri. Melihat situasi sepi, pelaku pura-pura memesan makanan sebelum akhirnya membuka celana dan memaksa korban memegang alat kelaminnya. Korban yang sadar akan menjadi korban kejahatan seksual itu langsung menolak.

Meski sudah lanjut usia, pelaku disebut-sebut tiba-tiba bernafsu hingga berniat memperkosa korban. Namun upaya itu gagal setelah korban terus melawan. Pelaku yang tinggal di kawasan Jalan Buana Raya, Padangsambian, kemudian melarikan diri dari warung.

"Terduga pelaku tidak hanya memaksa meminta korban memegang alat kelaminya tapi hendak memperkosa juga. Edan sekali, sudah tua, tapi kok perilakunya begitu," beber sumber pada Kamis 27 November 2025.

Kejadian ini membuat keluarga korban yang tinggal di kawasan Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, geram dan langsung melapor ke Polresta Denpasar pada Rabu 26 November 2025. Mereka meminta polisi menindak tegas pelaku, I Ketut SM.

Hingga kini, aparat Polresta Denpasar masih mendalami laporan tersebut. Penyidik memintai keterangan saksi dan korban sekaligus mengumpulkan bukti pendukung untuk memperkuat proses penyelidikan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi mengatakan belum menerima informasi terkait laporan tersebut.
"Belum dapat data, cek dulu," katanya Kamis 27 November 2025.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami