Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian
beritabali/ist/Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Upaya mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah di Bali kembali diperkuat melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali yang digelar Rabu (26/11/2025).
Dalam agenda tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 36 sertipikat kepada 16 perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, serta pemegang hak ulayat dan Redistribusi Tanah.
Sertipikat yang diberikan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, namun juga membuka potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat Bali.
“Total Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) tahun lalu kita kontribusi Rp1,438 triliun. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah Rp1,290 triliun, year on year kita meningkat,” ujar Menteri Nusron.
Nilai Investasi Tanah Terus Tumbuh
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa sertipikasi tanah memiliki efek langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi. Nilai perputaran ekonomi melalui Hak Tanggungan tahun lalu mencapai Rp27 triliun, sementara per Oktober 2025 angkanya sudah menembus Rp36,3 triliun.
“Artinya manfaat sertipikasi tanah kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa adanya sertipikat bank tidak mau,” tegasnya.
Bali Sudah 100% Terdaftar, Sertipikat Dikebut
Meski seluruh estimasi 2,3 juta bidang tanah di Bali telah terdaftar, masih ada sejumlah bidang yang belum mengantongi sertipikat. Menteri Nusron menekankan pentingnya perhatian khusus bagi masyarakat kurang mampu.
“Saya minta tolong, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin), desil dua (miskin dan rentan), dibantu dibebaskan BPHTB-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya mereka bisa sertipikatkan tanahnya daripada nanti diserobot orang,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging, memastikan seluruh bidang sudah masuk pendaftaran.
“Dengan begitu, Bali mencapai status Provinsi Lengkap terdaftar,” ujarnya.
Namun demikian, sejumlah bidang masih belum bersertipikat sehingga perlu dikejar penyelesaiannya. Dalam Rakor GTRA tersebut, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah, yang disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.
Komitmen Bersama Tuntaskan Sertipikasi
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN menjadi penentu percepatan penyelesaian sertipikasi tanah. Gubernur Bali juga telah menetapkan target penyelesaian seluruh bidang tanah yang belum bersertipikat.
Baca juga:
Setahun Pimpin ATR/BPN, Nusron Wahid Tegaskan Reforma Agraria Jadi Motor Pemerataan Ekonomi
“Ini membutuhkan komitmen bersama seluruh stakeholder di Bali,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali.
Adapun 36 sertipikat yang diserahkan meliputi sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota, sertipikat wakaf dan rumah ibadah seperti pura, sertipikat organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama Denpasar, serta sertipikat Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Editor: Redaksi
Reporter: BPN Karangasem
Berita Terpopuler
6.532 Warga Turun ke Jalan, Tabanan Gelar Grebeg Sampah Serentak
Dibaca: 6528 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 5362 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 4808 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 4626 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem