Seorang Kakek Cabuli Siswi SMP di Dalam Kelas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
MM (60) warga Desa Darussalam, Bima diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (nama samaran) yang masih duduk di Kelas 7 SMPN 02 Bolo.
Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencabulan di ruangan kelas SMP di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Senin (11/9) sekitar pukul 08.30 WITA.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menerangkan kronologi kejadian.
Dijelaskannya, korban saat itu sedang duduk di dalam kelas sendirian karena sakit perut. Sementara siswa - siswi serta guru sedang melaksanakan upacara bendera di lapangan sekolah setempat.
"Tiba-tiba datang terduga pelaku masuk ke ruang kelas dan menghampiri korban dan terduga pelaku langsung melakukan aksi cabul nya. Korban melawan dan lari berteriak minta tolong," terangnya, Selasa (13/9).
Kasubsektor Daru dan anggota Polsek Bolo yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk meminta keterangan pada korban maupun saksi.
Tidak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Bolo melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Pali Daru Desa Darussalam.
Terhadap aksi pencabulan ini, keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan tepatnya di depan gudang Sumber Jaya Desa Timur. Pihak keluarga korban menuntut polisi agar segera menangkap terduga pelaku.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan menyampaikan kepada warga bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima. Pihak keluarga korban serta warga sekitar membuka jalan yang diblokir tersebut.
Selain itu, orangtua siswa dan siswi yang anaknya sekolah di SMPN 2 Bolo mendatangi sekolah dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah SMPN 2 Bolo guna meminta klarifikasi untuk menjamin keamanan bagi para anak mereka yang bersekolah di SMPN 2 Bolo.
Atas pertemuan tersebut Ka Sub Sektor Bolo Timur Ipda Sarujin bersama anggota memberikan imbauan agar tidak ada aksi perusakan sekolah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom