Eksekutor Pembakaran Akhirnya Dibekuk Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satu eksekutor (pelaku utama-red) aksi pembakaran dari empat DPO yang diburu polisi terkait proses Pilkada Buleleng berhasil dibekuk polisi saat asyik nongkrong di sebuah warung dakocan (dagang kopi cantik-red) di kawasan Lovina.
Tanpa perlawanan yang berarti, Made Samiasa alias Semprit warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar yang diduga kuat sebagai eksekutor pembakaran kolam pancing di Kawasan Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Senin malam dibekuk Unit Reskrim Polres Buleleng di sebuah warung dakocan di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.
“ Pelaku pembakaran sejumlah Kantor Perbekel dan kolam pancing di Tukadmungga terus diburu polisi dan berkat informasi masyarakat satu pelaku dibekuk saat matok di dakocan, †ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta.
Untuk sementara, dari hasil pemeriksaan pelaku Made Samiasa alias Semprit mengaku hanya melakukan pembakaran di Kolam Pancing milik Kepala Dinas Pendidikan Buleleng, Made Sudarsana. †Baru terungkap sebagai pelaku yang langsung membakar kolam pancing di Tukadmungga, †papar Pande.
Sementara dari data di Mapolres Buleleng menyebutkan, dengan tertangkapnya Made Samiasa alias Semprit, pelaku aksi pembakaran sejumlah Kantor Perbekel dan Kolam Pancing di Tukadmungga yang ditangkap polisi berjumlah sebelas orang.
Sedangkan tiga pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang, DPO masih diburu polisi, diantaranya, Tugur, Katak dan Damot Kerempang.
Reporter: bbn/ctg