search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Isu Pungli Mencuat Saat Penertiban Pedagang
Senin, 4 Februari 2008, 19:51 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Operasi penertiban yang digelar di Pasar Anyar dihiasi oleh munculnya isu pungutan liar (Pungli). Tidak sedikit para pedagang yang kecewa lapaknya dibongkar paksa, mengaku menyesal selama ini telah membayar berbagai pungutan dalam jumlah tertentu kepada petugas.

“Memang kita telah membayar tempat ini ke pengelola pasar, bahkan setiap hari juga kita kena pajak harian, selain itu setiap hari raya juga dikenakan biaya pungutan secara bervariasi,” ungkap pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Dari pengakuan para pedagang yang tergusur itu menguak maraknya pungutan liar di dalam pasar, padahal, iuran resmi sesuai dengan peraturan daerah, pedagang hanya dikenai retribusi sebesar lima ratus rupiah perhari.

Tidak sedikit iuran di luar yang sudah diputuskan pemerintah. Menurut pengakuan sejumlah pedagang, sewa los didepan kantor pasar sebelah timur mencapai 15 Juta, sedangkan yang di sebelah utara mencapai 35 Juta. Diluar itu mereka juga harus membayar upeti setiap bulan 4 ribu, kemudian dagangan di depan los mereka, dipungut 2 ribu perhari.

 


 

Berbeda dengan pedagang yang menempati los, pedagang pelataran yang berada di sebelah timur kantor pasar dipungut antara 10 ribu hingga 14 ribu per minggu. Bisa dibayangkan berapa uang yang terkumpul dengan jumlah pedagang sebanyak yang ada di Pasar Anyar satu.

Direktur Operasional PD Pasar, Joni Mandala saat dikonfirmasi maraknya pungutan tidak resmi, mengaku pihaknya selama ini tidak mendengar ada pungutan di luar ketentuan.

”Selama ini pedagang tidak ada yang melaporkan ada pungutan di luar yang resmi. Saya tidak tahu, belum ada laporan seperti itu,” ungkapnya.Direktur Operasional PD Pasar, Joni Mandala menegaskan, bila hal itu terjadi, pihaknya menghimbau agar para pedagang melaporkannya kepada PD Pasar sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum. (sas)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami