search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tetapkan Dongkang Tersangka
Sabtu, 9 Februari 2008, 18:16 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pengembangan atas kasus illegal logging (mengangkut kayu hasil hutan tanpa ijin, red), Sabtu (9/2) Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan satu orang tersangka, Ketut Darmawan alias Dar alias Dongkang,(39) dari dua warga Desa Sepang yang sebelumnya sempat diamankan polisi di Mapolres Buleleng.

“Hanya satu orang yang terbukti sebagai pelaku dalam kasus illegal logging ini, dimana dalam surat ijin penebangan yang dibawa tidak sesuai dengan kayu yang diangkut. Dalam surat itu tercantum kayu yang ditebang merupakan kayu kebun jenis Duren dan Kutangi, namun yang dibawa justru kayu suren,” ungkap Wakapolres Buleleng, Kompol. Windianto Pratomo didampingi Kasat Reskrim, AKP. Ambariyadi Wijaya.

Penetapan Darmawan alias Dongkang sebagai tersangka juga dikuatkan dari pengembangan yang dilakukan Tim Gabungan Pengamanan Hutan Kabupaten Buleleng dari Polisi Kehutanan dan Sat Reskrim Polres Buleleng.

 

“Dari pemeriksaan dan pengembangan yang kita lakukan, 15 kayu yang ditemukan di pinggir hutan tanpa pemilik oleh Tim gabungan sama dengan 27 kayu yang diangkut tersangka dengan pick up, sehingga kita segera lakukan penangkapan,” ujar Ambariyadi.

Sebelumnya, berawal dari temuan 15 batang kayu olahan di pinggiran hutan Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Tim Gabungan dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Polisi Kehutanan Kabupaten Buleleng menangkap dua warga Desa Sepang, Ketut Darmawan,(38) dan Putu Agus Sastrawan,(30) saat mengangkut 27 batang kayu tanpa ijin resmi. (sas)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami