Polisi Gagal Periksa Dua Saksi Korban
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penyidikan kasus penembakan terhadap dua warga Dusun Sibang, Desa Patemon, Kecamatan Seririt terus dilakukan, namun rencana memeriksa dua orang saksi korban yang diduga sebagai saksi kunci gagal dilakukan.
Jajaran Polres Buleleng bersama Unit Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar semakin mengintensifkan penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan dua warga Dusun Sibang Desa Patemon. Hanya saja dua saksi korban, Gede Indra Bayu (25) dan Ketut Kariada (42) yang rencananya diperiksa Senin (10/3) siang gagal dilakukan karena kondisi keduanya belum stabil.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengungkapkan, penanganan kasus penembakan di Patemon masih terus dikembangkan polisi. “Termasuk melakukan pertemuan dengan sejumlah aparat Desa Patemon bersama Muspika Seririt menyikapi aksi bentrokan antar warga tersebut telah kita lakukan,” ungkapnya.
“Karena masih diselidiki di laboratorium, kita belum berani memastikan jenis senjata api yang menyebabkan dua warga di Desa Patemon tertembus peluru saat peristiwa betrokan antara warga Dusun Sibang dengan Warga Dusun Jeroan, apakah dari senpi standar TNI-Polri atau rakitan,” ujar Khaidar Latief.
Sementara, sedikitnya 17 orang saksi telah didengarkan keterangannya terkait peristiwa penembakan dua warga Dusun Sibang saat terjadinya bentrok antar warga Dusun Sibang dengan Dusun Jeroan. Pemeriksaan terhadap 17 orang saksi itu, selain terkait kepemilikan senjata api, kasus itu juga mengarah kepada pengerusakan sekitar tujuh rumah dan tempat persembahyangan milik warga, namun dari kesaksian tersebut belum mengarah kepada pelaku.
Reporter: bbn/sas