search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dosen Boleh Jadi Tim Sukses?
Selasa, 11 Maret 2008, 16:07 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Apakah dosen boleh menjadi tim sukses pada Pilkada atau Pemilu? Menurut Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo yang ditemui siang tadi, dosen boleh-boleh saja menjadi tim sukses pada pilkada ataupun pemilu, namun ada syaratnya.

Menurut Mendiknas, dosen yang ingin menjadi tim sukses, tidak boleh berstatus pegawai negeri, alias harus swasta. Pasalnya, pegawai negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilarang untuk terlibat dengan politik.

 

“Tidak ada yang melarang dosen menjadi tim sukses kok. Yang dilarang itu pegawai negerinya. Jadi kalau ada dosen yang mau jadi pegawai negeri, ya harus dosen swasta, tidak boleh dosen yang berstatus PNS,” tandas Mendiknas.

Reporter: bbn/eps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami