search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Singapura Terjaring Operasi Kependudukan
Kamis, 27 Maret 2008, 13:25 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Operasi penertiban penduduk yang digelar Tim Kependudukan Kelurahan Seririt menjaring seorang Warga Negara Singapura yang tidak mengantongi surat resmi ataupun ijin dari imigrasi dan hingga Kamis (27/3), Abdullah Bin Abdurahman masih diamankan di Kantor Lurah Seririt.


“Sesuai prosedur dan kita bekerja sama dengan Polsektif Seririt, WNA ini kita amankan untuk sementara, sebab tidak satupun identitas yang dibawa termasuk surat ijin resmi dari instansi yang terkait dalam hal ini,” ungkap Lurah Seririt, Putu Kariaman Putra. Terjaringnya Abdullah Bin Abdurahman, Warga Negara Singapura tersebut saat Tim Penertiban Penduduk Kelurahan Seririt bersama Muspika Seririt menyasar sebuah rumah kontrakan di Jalan Yudistira Seririt.


Selain menindak Abdullah Bin Abdurahman karena tidak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Indonesia, Tim Penertiban Penduduk Seririt juga menindak 24 orang yang tidak mengantongi surat keterangan kependudukan. “15 orang terjaring dari luar Propinsi Bali dan 8 orang dari Propinsi Bali,” ujar Kariaman Putra. 24 orang yang terjaring dalam operasi kependudukan di Kelurahan Seririt selanjutnya dibina di Kantor Lurah setempat, sedangkan seorang Warga Negara Singapura selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami