Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar ke Papua
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penyelundupan BBM berupa solar ke Propinsi Papua digagalkan Jajaran Polsektif Gerokgak saat memergoki sebuah mobil pick up mengangkut 9 drum BBM jenis Solar di Dusun Pegametan Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak. Mengangkut Bahan Bakar Minyak jenis Solar dalam 9 drum di Dusun Pegametan Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak untuk dikirim ke Propinsi Papua, Kamis (3/4) digagalkan Jajaran Polsektif Gerokgak setelah memergoki sebuah mobil pick up bernomor polisi P 9587 VB bersama pengemudinya, Ali Mustofa (26) dan pemilik solar Muhamadun alias Adong (35). “Dari pengiriman solar tanpa ijin itu, kita amankan satu unit mobil pick up warna putih bernomor polisi P 9587 VB dan sembilan drum dengan solar seberat satu ton, 600 liter lebih serta kedua pelaku,“ ungkap Kapolsektif Gerokgak, AKP.
IGN Purnawa. BBM Solar seberat satu ton, 600 liter lebih diperoleh dari sebuah SPBU di Desa Pemuteran, namun dalam kasus upaya penyelundupan solar itu belum mengarah pada penimbunan BBM,” solar itu dibeli dari sebuah SPBU dan belum mengarah pada penimbunan BBM,” ujar Purnawa. Dalam pengungkapkan pengiriman BBM Solar ke Propinsi Papua tersebut, Jajaran Polsektif Gerokgak masih melakukan upaya pengembangan, sebab dicurigai antara pelaku dengan petugas SPBU tempat mengambil solar tersebut telah menjalin kerjasama, bahkan usaha penyelundupan BBM Solar itu dicurigai telah lama dilakukan.
Reporter: bbn/ctg