search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Arjaya: Berbahaya Bila Sampai Pilkada Belum Dibayar
Selasa, 8 April 2008, 13:51 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Belum jelasnya pembayaran sisa uang pesangon sebesar 3 kali peraturan menteri tenaga kerja (PMTK) senilai Rp 21 miliar bagi 685 karyawan eks BDB dinilai bisa menimbulkan kerawanan keamanan di Bali, apalagi dalam waktu dekat akan digelar hajatan politik pilkada Bali Juli mendatang. “Kalau mereka yang 685 eks karyawan ini membuat suatu gerakan, bisa berbahaya,” tandas Ketua Komisi I DPRD Bali, Made Arjaya, usai pertemuan di PN Denpasar, Selasa (8/4).


Untuk itu, Arjaya berharap Tim Likuidasi (TL) yang diketuai Made Deko Arjana bisa secepatnya membayarkan uang sisa pesangon yang menjadi hak eks karyawan BDB. Perjuangan ratusan eks karyawan BDB kembali digelar tadi pagi di kantor PN Denpasar. Mereka melakukan aksi damai. Sementara perwakilannya melakukan pertemuan dengan pihak terkait seperti Ketua Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Denpasar Nyoman Gede Wirya dan Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, serta penasihat hukum karyawan Simon Nahak.

Dari pertemuan tersebut, Ketua PHI akan bersurat kepada Menteri Keuangan yang intinya menginginkan agar TL bisa segera membayarkan uang pesangon bagi eks karyawan. Surat PHI itu nantinya juga akan diperkuat rekomendasi dari DPRD Bali. “Tidak hanya bersurat saja, tapi kami juga akan ikut memberikan rekomendasi agar TL bisa segera membayarkan uang pesangon tersebut,” ujar Arjaya. Jika sampai pilkada Bali berlangsung belum juga terbayarkan, dia khawatir keamanan bisa terganggu. 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami