Diskopperindag Keluarkan '˜Peringatan'
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyikapi rencana Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Buleleng mengeluarkan ‘peringatan’ kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Buleleng. “Bukan-bukan peringatan, ini hanya permintaan agar pengelola SPBU tidak melayani pembelian premium atau solar dalam jumlah yang banyak untuk pembeli yang membawa jerigen, sebab kita mengantisipasi adanya penimbunan BBM sehingga tidak meresahkan warga,” ungkap Kadis Kopperindag Buleleng, Nyoman Suamba.
Dalam surat ‘peringatan’ yang ditujukan kepada 17 pengelola SPBU yang tersebar di Buleleng meminta agar layanan kepada pembeli yang membawa jerigen dibatasi, sehingga keperluan BBM lebih banyak diperuntukkan bagi pembeli biasa. ”Kita peringatkan agar tidak melayani lebih dari 6 liter per-jirigen,” ujar Suamba. Surat ‘peringatan’ yang dikeluarkan Diskopperindag Buleleng juga ditembuskan kepada instansi terkait termasuk Polres Buleleng, sehingga Jajaran Polres Buleleng menyiagakan sejumlah personilnya di setiap SPBU dan bila ditemukan adanya pelanggaran langsung dilakukan penindakan.
Reporter: bbn/sin