Maling Daging Sapi Senilai Rp25 Juta di Hotel Pecatu Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Kuta Selatan meringkus maling daging sapi yang beraksi di sebuah hotel di kawasan Pecatu, Kuta Selatan.
Pelaku berinisial PADS (32) ini awalnya pura-pura mengambil laundry di hotel tersebut, dan langsung menggasak daging sapi seberat 25 kg. Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV hotel.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pria asal Anturan, Buleleng tersebut ditangkap pada Jumat, 9 Mei 2025. Kasus ini dilaporkan oleh pemilik hotel yang mengaku kecurian daging sapi sejak tahun 2023.
Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah pihak hotel mengecek jumlah daging yang ada di dapur, pada 28 Maret 2025, pukul 09.04 WITA. Hasil penghitungan, ternyata ada beberapa daging sapi yang hilang.
"Daging sapi yang terhitung hilang 25 kilogram. Pihak hotel merugi Rp25 juta," bebernya.
Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke atasan, hingga dilakukan pengecekan rekaman CCTV. Dalam tangkapan layar, terlihat siapa pelakunya, dan langsung dilaporkan ke Polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan meringkus PADS di rumah kosnya di Jalan Ceningan Sari, Sesetan, Denpasar Selatan pada Jumat, 9 Mei 2025.
"Setelah diinterogasi, pelaku PADS mengakui perbuatannya. Modus pelaku masuk ke area hotel dengan berpura-pura mengambil laundry," bebernya.
AKP Sukadi menjelaskan, pelaku mencuri daging sapi di ruangan frozen area dapur. Daging sapi itu lantas dimasukkan ke dalam karung. Setelah itu, keluar dari area hotel dan daging diletakkan di bagian pijakan kaki motor Scoopy. Dari hasil menjual daging sapi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku PADS dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy