Lima Saksi Diperiksa Polisi, Pelaku Menghilang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya lima orang saksi telah diperiksa dan didengarkan keterangannya secara intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) terkait laporan delik aduan kasus Perzinahan Perbekel Desa Lokapaksa.
Delik aduan Perzinahan Perbekel Desa Lokapaksa, Gusti Made Kusuma Yasa (37) dengan Staf LPD di Desa setempat, Luh Indahyani (29) terus disikapi polisi dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, bahkan lima orang saksi, senin (26/5) siang telah didengarkan keterangannya di Mapolres Buleleng.
“lima saksi yang diperiksa diantaranya saksi korban, empat saksi yang melihat saat kedua pasangan selingkuh masuk dan keluar kamar kos-kosan di Seririt, sedangkan pelaku (Kusuma Yasa,red) masih menghilang sedang dicari polisi” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Sementara dari keterangan saksi korban Gede Sujana (30) menyebutkan, istrinya, Luh Indahyani telah lama berselingkuh dengan Perbekel Kusuma Yasa, sedangkan empat saksi lainnya, Putu Seputri (50) Sumiati (65), Komang Ardika (24) dan Made Sukarsana (30) mengakui melihat pasangan tersebut saat masuk dan keluar rumah kos-kosan di Kawasan Jalan Ngurah Rai Seririt, sedangkan para saksi tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan pasangan selingkuh tersebut didalam kamar. (sas)
Reporter: -