Polisi Panggil Saksi Ketiga
Selasa, 10 Juni 2008,
07:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menindaklanjuti penanganan kasus penempelan gambar porno mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Sat Reskrim Polres Buleleng, Selasa (10/6) memeriksa saksi ketiga, seorang Ibu berinisial LL yang beralamat di Kota Singaraja.
“Kemarin (9/6) kita sudah layangkan surat kepada saksi ketiga ini, kita tunggu saja hari ini, apakah akan hadir memenuhi panggilan sebagai saksi terkait penempelan gambar porno itu, sebab diduga kuat saksi ini mengetahui aksi tersebut,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.
Saksi yang tidak mau disebutkan namanya oleh polisi tersebut merupakan saksi kunci yang bisa mengungkap adanya sebuah jaringan dalam menjatuhkan Ketut Ardha sebagai Sekda Buleleng dengan penempelan gambar porno di depan umum.
â€Cukup inisial saja untuk kepentingan penyidikan, sebab ini saksi yang kita harapkan bisa menguak adanya pelaku dan perencana sekaligus penyandang dana,†ujar Sudirsa.
Pemanggilan terhadap saksi dari pihak mantan Sekda Ketut Ardha tersebut diduga kuat mengetahui secara pasti aksi penempelan yang dilakukan di sebuah gardu listrik di Jalan Ngurah Rai Singaraja.
Sementara, menurut rencana Sat Reskrim Polres Buleleng, selain memanggil dua orang saksi dari pihak mantan Sekda Ketut Ardha, polisi juga berencana memanggil Maria Elizabet Listya yang akrab disapa Ririn, seorang pengusaha rumah makan di Singaraja, langkah itu dilakukan karena empat dari lima gambar mesum dan bugil terlihat Ririn bersama Ardha. (sas)
“Kemarin (9/6) kita sudah layangkan surat kepada saksi ketiga ini, kita tunggu saja hari ini, apakah akan hadir memenuhi panggilan sebagai saksi terkait penempelan gambar porno itu, sebab diduga kuat saksi ini mengetahui aksi tersebut,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.
Saksi yang tidak mau disebutkan namanya oleh polisi tersebut merupakan saksi kunci yang bisa mengungkap adanya sebuah jaringan dalam menjatuhkan Ketut Ardha sebagai Sekda Buleleng dengan penempelan gambar porno di depan umum.
â€Cukup inisial saja untuk kepentingan penyidikan, sebab ini saksi yang kita harapkan bisa menguak adanya pelaku dan perencana sekaligus penyandang dana,†ujar Sudirsa.
Pemanggilan terhadap saksi dari pihak mantan Sekda Ketut Ardha tersebut diduga kuat mengetahui secara pasti aksi penempelan yang dilakukan di sebuah gardu listrik di Jalan Ngurah Rai Singaraja.
Sementara, menurut rencana Sat Reskrim Polres Buleleng, selain memanggil dua orang saksi dari pihak mantan Sekda Ketut Ardha, polisi juga berencana memanggil Maria Elizabet Listya yang akrab disapa Ririn, seorang pengusaha rumah makan di Singaraja, langkah itu dilakukan karena empat dari lima gambar mesum dan bugil terlihat Ririn bersama Ardha. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Reporter: -