Ririn Terancam Sebagai Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penempelan gambar bugil Mantan Sekda Buleleng Ketut Ardha (56) dengan pasangan ‘selingkuhnya’ seorang pengusaha rumah makan, Maria Elizabeth Listya alias Ririn hingga rabu (10/9) masih disikapi Sat Reskrim Polres Buleleng, terbukti, Ririn melalui surat telah dipanggil polisi, bahkan terancam menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“pemangilan terhadap Ririn itu didasarkan atas hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang menyebutkan foto bugil itu sempat diperlihatkan kepada sejumlah saksi, sebelum kemudian tertempel di gardu listrik dan ini merupakan hasil penyelidikan untuk dapat mengungkap dan menangkap pelaku.
Kita intesifkan penyidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan dapat membongkar jaringan yang ada dibelakang kasus gambar bugil ini,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Keterlibatan Maria Elizabeth Listya alias Ririn sebagai tersangka sangat kuat dari sejumlah kesaksian dan bukti-bukti yang ada,â€Ya, dia diperiksa sebagai terlapor. Bisa juga jadi tersangka, sebab ada beberapa saksi yang menyebutkan, yang bersangkutan sempat menunjukkan foto bugil yang tersimpan dalam ponsel. Ini yang akan kita intensifkan, sehingga pelaku penempelan gambar foto bugil Ardha-Ririn di gardu listrik dan ditempat umum lainnya, dapat segara terungkap,â€ujar Sudirsa.
Sebelumnya, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Ketut Ardha, melaporkan aksi penempelan gambar mesum dan mesra serta bugil dirinya secara resmi ke SPK Polres Buleleng. Laporan di SPK Polres Buleleng menyebutkan, akibat pemasangan lima gambar pada sebuah Gardu Listrik dan sejumlah tempat umum lainnya di Kota Singaraja telah membuat rasa malu Ketut Ardha. (sas)
Reporter: bbn/rob