search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ririn Diperiksa, Sat Reskrim Tertutup
Kamis, 11 September 2008, 17:48 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satuan Reserse Kriminal, Sat Reskrim Polres Buleleng terkesan tertutup dalam menanggani kasus penempelan Gambar Porno Mantan Sekda Buleleng Ketut Ardha (56) dengan seorang pengusaha rumah makan, Maria Elizabeth Listya alias Ririn (40).

Penangganan kasus penempelan gambar porno di sebuah gardu listrik di Jalan Ngurah Rai Singaraja nampaknya belum mampu dituntaskan Sat Reskrim Polres Buleleng.



Bahkan dalam proses pemeriksaan di Mapolres Buleleng, para pemegang kendali di Sat Reskrim terkesan menutupi penangganan kasus tersebut, sehingga informasi yang diperoleh sejumlah wartawan sangat terbatas.

Kamis (11/9), Maria Elizabeth Listya alias Ririn pasangan Mantan Sekda Buleleng dalam gambar porno tersebut diperiksa polisi secara intensif hampir dua jam.

Di tempat terpisah, Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa membantah bila dalam penangganan kasus tersebut terkesan tertutup, bahkan proses pemeriksaan terhadap saksi maupun yang mengarah pada tersangka terus dilakukan.



”Tidak tertutup, pemeriksaannya berjalan terus, walaupun dalam pelaksanaan Pilkada lalu sempat mandeg dan kapan alat bukti itu cukup, pada saat itu status orang itu jelas sebagai tersangka,” ungkapnya.

“Pemanggilan dan pemeriksaan Ririn belum diketahui secara jelas, apakah berstatus sebagai saksi ataupun sebagai tersangka, sebab polisi masih melakukan penyidikan dan sekarang masih berjalan, yang jelas saat ini Ririn sebagai terperiksa,” tegas Sudirsa.



Data di Mapolres Buleleng menyebutkan, keterlibatan Maria Elizabeth Listya alias Ririn sebagai tersangka sangat kuat dari sejumlah kesaksian dan bukti-bukti yang ada, dimana sejumlah gambar yang terpasang merupakan milik pribadi Ririn.

Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Buleleng, Ketut Ardha, melaporkan aksi penempelan gambar mesra serta porno dirinya secara resmi ke SPK Polres Buleleng.

Laporan di SPK Polres Buleleng menyebutkan, akibat pemasangan lima gambar pada sebuah Gardu Listrik dan sejumlah tempat umum lainnya di Kota Singaraja, telah menimbulkan rasa malu bagi Ketut Ardha selaku pejabat publik. (sas)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami