Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comJohn Hardy Kecewa Berat
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
John Hardy International (JHI) sangat kecewa dengan keputusan pengadilan Negeri Denpasar yang menjatuhkan vonis bebas terhadap I Ketut Denny Aryasa. Pernyataan kekecewaan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perusahaan yang disampaikan Kuasa Hukum JHI, D. Larasati usai sidang di pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (10/10).
Keputusan Pengadilan Negeri Denpasar dinilai JHI sebagai pukulan berat bagi integritas kreatifitas Indonesia. Keputusan majelis hakim tersebut juga dinilai sebagai contoh ketidakpastian hukum di Indonesia.
Kuasa Hukum JHI D. Larasati memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan atas keputusan majelis hakim. “Mempertimbangkan melakukan evaluasi lebih lanjut dan mengkaji ulang mengenai langkah-langkah kedepan kami yang terbaik itu diluar batas kemampuan saya untuk membicarakan sekarang,†ungkap D Larasathi.
Larasati menambahkan pada dasarnya kemampuan JHI untuk berkontribusi bagi reputasi global dan ekonomi lokal Bali, tergantung pada kemampuan perusahaan untuk melindungi kualitas unik desain perhiasannya. Larasati menegaskan industri kreatif tidak dapat berkembang di lingkungan yang tidak dapat menjamin terlindungnya hak kekayaan intelektual. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
