search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mayoritas Pelaku Pedofilia Warga Australia
Jumat, 24 Oktober 2008, 17:12 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dibanding warga asing lainnya, mayoritas pelaku pedofilia adalah warga negara Australia, kata Kasat I Direktorat Reskrim Polda Bali AKBP Achmad Nur Wakhid, Jumat (24/10).


Ditegaskannya, para pelaku selalu menyasar daerah pedesaan, daerah miskin, dimana masyarakatnya kurang memahami persoalan pedofilia. Modus yang digunakan adalah menjerat anak-anak berusia 15 tahun ke bawah, dengan barang mainan atau pun uang.


AKBP Achmad mengatakan tertangkapnya warga Negara Swiss, Christian Burger (64) bukanlah yang pertama kali terjadi di Bali. Kasus seperti ini sudah sering terjadi, menangkap warga asing, berdasarkan laporan Interpol luar negeri.

 


Dijelaskannya, pedofilia di Bali maupun di daerah lainnya sudah sangat meresahkan. Kasus ini sebaiknya disikapi semua komponen masyarakat, agar selalu mewaspadai warga asing yang tinggal di sekitarnya. Terutama warga Negara Australia, yang notabene pelaku pedofilia terbanyak.


Menurutnya, kegiatan pedofilia yang cenderung berfantasi sex dengan anak kecil, bisa dilihat dari perilaku warga asing setiap harinya. Para pelaku kerap berpura-pura menolong orang-orang miskin di desa  desa yang jauh dari perkotaan.


Di pedesaan masyarakatnya kurang memahami arti pedofilia dan para pelaku memanfaatkan itu, tegasnya.

 


Lebih lanjut dikatakannya, para pelaku pedofilia menerapkan pola-pola pendekatan terhadap masyarakat. Memberikan pakaian, uang dan mainan kepada anak-anak dengan jumlah tidak terbatas. Yang menjadi sorotan para pelaku, tak hanya kaum anak laki-laki tapi perempuan.


Umumnya di Bali, para pelaku pedofilia mengintai anak dibawah usia 16 tahun, yang tinggal di pedesaan, seperti Karangasem dan Klungkung. Pasalnya, jika usia anak di atas 16 tahun, sudah layak dikatakan anak sempurna, baik secara pendidikan dan kedewasaan.

 


Para pelaku pedofilia selalu mencari anak yang kurang sempurna. Karena anak yang kurang sempurna, bisa diiming-imingi sesuatu, ucapnya.


Bagaimana menangkal kaum pedofilia ini ? AKBP Achmad mengatakan, aparat kepolisian akan terus melakukan koordinasi dengan Interpol luar negeri. Guna mengejar keberadaan para pelaku hingga jaringannya.


Selain itu, aparat kepolisian akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat, umumnya di pedesaan, agar selalu mewaspadai warga asing yang memiliki banyak duit, namun menyimpan niat eksploitasi seksual.

 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami