search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nunggak Bayar, PDAM Segel Air Dewan
Minggu, 1 Februari 2009, 18:33 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Nunggak Bayar PDAM Segel Air DewanSejak beberapa hari yang lalu, anggota DPRD Jembrana terpaksa harus "kekeringan" lantaran aliran air PDAM distop. Pasalnya, hingga saat ini pihak Sekretariat Dewan (setwan) belum menyelesaikan kewajibannya untuk membayar tagihan PDAM bulan Januari 2009.

Dari informasi yang dikumpulkan ngadatnya pembayaran tagihan PDAM ini lantaran pihak Setwan tidak mempunyai persediaan dana untuk membayar tagihan tersebut akibat belum tuntasnya penyelesaian pertanggungjawaban keuangan tahun 2008.

"Sampai saat ini Setwan masih belum mengembalikan dana ke kas daerah senilai Rp. 36 juta sehingga tidak diijinkan untuk mengamprah uang persediaan (UP)," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Adanya tunggakan tersebut disebabkan masih ada 8 anggota dewan yang belum mengembalikan dana reses yang diambilnya. "Adanya tunggakan pengembalian dana ke kas daerah karena ada 8 orang dewan yang belum mengembalikan dana reses untuk tahun 2008 ini. Sedangkan satu orang lagi belum mengembalikan dana perjalanan dinas karena tidak jadi berangkat," terangnya.

Menurut sumber tersebut, pihak setwan sudah mengirimkan surat kepada anggota dewan yang masih menunggak agar segera menyelesaikan kewajibannya. "Pihak setwan katanya sudah berkirim surat ke anggota dewan yang masih nunggak mengembalikan dana reses tersebut. Bahkan sampai dua kali, namun hingga saat ini masih juga belum terselesaikan," terangnya.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Jembrana, Made Suwerna Arbawa ketika dikonfirmasi, Minggu (1/2) membantah kalau air PDAM di kantor dewan disegel. "Memang ada petugas PDAM yang datang Jumat (30/1) lalu untuk menyegel. Namun tidak jadi setelah kita berikan penjelasan bahwa APBD masih proses verifikasi gubernur sehingga belum ada dana untuk membayarnya," terangnya. Namun Suwerna mengakui untuk membayar tunggakan tagihan PDAM tersebut, pihaknya terpaksa menunggu APBD bisa cair.

"Kami tidak diijinkan mengamprah Uang Persediaan (UP) karena pertanggungjawaban administrasi keuangan dewan belum selesai akibat adanya beberapa anggota dewan yang belum mengembalikan uang panjar dana reses yang terlanjur mereka ambil," terangnya.


Lanjutnya, reses dewan tahun 2008 memang tidak dilaksanakan sehingga anggaran dana reses menjadi SILPA, namun ada anggota dewan sudah terlanjur mengambil panjar dana tersebut. "Karena tidak jadi reses, anggota dewan harus mengembalikan dana reses yang terlanjur diambilnya sehingga menjadi SILPA. Ada beberapa anggota dewan yang masih belum mengembalikan sehingga pertanggungjawaban dewan belum beres dan kita tidak bisa ngamprah UP," pungkasnya. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami