search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Atribut Kampanye Bermasalah Dicabut
Selasa, 3 Februari 2009, 17:45 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Atribut Kampanye Bermasalah Dicabut Ratusan atribut kampanye milik sejumlah Partai Politik, Calon Legeslatif dan DPD Propinsi Bali yang melanggar aturan dan kesepakatan pelaksanaan dan tata cara kampanye akhinya dicabut yang dilakukan Tim Penertiban dengan kekuatan penuh.

Setelah mengambang selama dua bulan lebih, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Selasa (3/2) akhirnya mengambil sikap tegas dengan melakukan penertiban pemasangan atribut kampanye di sejumlah titik di Kawasan Kota Singaraja dan Sukasada, bahkan ratusan atribut berupa baliho, bendera dan spanduk yang melanggar aturan dicabut Satpol PP Pemkab Buleleng.

Penertiban pemasangan sejumlah atribut kampanye yang dilakukan Pemkab Buleleng bersama Instansi terkait itu menyusul hasil pertemuan yang digelar Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Buleleng bersama Tim Yustisi Kabupaten Buleleng serta Komisi Pemilihan Umum Buleleng bersama Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Buleleng.

“Secara bertahap aksi penertiban yang menyasar atribut kampanye akan KITA lakukan, bahkan telah dijadwalkan setiap tiga hari sekali kita bersama-sama melakukan pembersihan di setiap wilayah di Buleleng,” ungkap Kepala Badan Kebangpol dan Linmas Kabupaten Buleleng, Nengah Widiana Santosa.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi menegaskan, penertiban yang dilakukan lembaga pelaksana pemilu bersama instansi terkait di Pemkab Buleleng hanya menyasar sejumlah atribut kampanye yang bermasalah,” yang kita tertibkan adanya atribut kampanye yang melanggar aturan dan kesepakatan, yang mengunakan paku untuk menancap bendera kita bersihkan, demikian juga dengan kawasan steril, semua kita cabut,” ujarnya.

Selain sejumlah atribut kampanye yang ditertibkan Tim Yustisi Kabupaten Buleleng, juga terlihat sejumlah reklame yang melanggar aturan diberanggus, hal itu dilakukan untuk menghilangkan kesan pilih kasih, “sekalian juga kita lakukan penertiban terhadap reklame yang melanggar sehingga tidak ada kesan pilih kasih,” papar Wakil Ketua Tim Yustisi Buleleng, Made Widiarta.

Dari aksi penertiban yang dilakukan dengan kekuatan penuh tersebut baru mampu menyasar Kawasan Sangket dipintu gerbang masuk Singaraja, Kelurahan Sukasada dan Liligundi hingga Simpang Empat Catus Pata.


Sementara dari hasil penertiban yang dilakukan selama setengah hari, Tim Yustisi Kabupaten Buleleng menindak 536 atribut kampanye yang dinilai melanggar aturan dan kesepakatan, terbanyak yang dicabut berupa bendera dari PPRN sebanyak 207, PDI Perjuangan 115 beserta sebuah Baliho serta Partai Golkar sebanyak 105. 

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami