Gubernur Minta Polda Usut Tuntas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika merekomendasikan Polda Bali usut tuntas korupsi pajak air bawah tanah (ABT) yang melibatkan staf pemungutan pajak Kantor Unit Pelaksana teknis Dinas Pendapatan Bali Made Sujana. Rekomendasi tersebut disampaikan Pastika usai serah terima pejabat eselon II dan III di Renon (1/4).
Korupsi dilakukan dengan cara penggelapan pajak ABT, dimana pajak ABT yang seharusnya dibayarkan salah satu hotel nilainnya Rp. 1 juta perbulan ditagih Rp. 10 juta perbulan. Namun hanya Rp.1 Juta yang disetorkan ke pemerintah.
“Bayangkan saja pajak ABT salah satu hotel yang harusnya satu juta ditagih 10 juta. Hotel mau juga bayar, jadi berapapun harganya hotel mampu bayar. Tapi dari 10 juta yang ditagih, satu juta disetor, 9 juta untuk dugem” ujar Mantan Kapolda Bali ini.Pastika menyatakan menyerahkan seluruh proses peyelidikan kepada Polda Bali, termasuk penyelidikan terkait adanya tersangka baru. Mengigat dalam satu tahun saja tersangka telah mengantongi uang pajak sebesar Rp. 820 juta.
Pastika menambahkan seharusnya dalam satu tahun pajak dari ABT mencapai Rp. 50 Milyar , bukan hanya senilai Rp. 10 Milyar dalam satu tahun.
Reporter: bbn/mul