search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Susrama Terancam 'Ditendang' dari Kursi DPRD
Senin, 25 Mei 2009, 19:30 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Status Nyoman Susrama sebagai caleg terpilih DPRD Bangli dari PDIP, terancam dicabut. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bali, Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi mengatakan, dalam aturan internal partai, jika anggota legislatif terbukti bersalah di mata hukum, maka yang bersangkutan akan diberhentikan.

Mengenai adanya permintaan masyarakat agar anggota legislatif yang bermasalah dengan hukum dikeluarkan dari DPRD, Wiryatama yang juga Bupati Tabanan ini menjelaskan kalau aturan di internal partai PDIP sudah mengatur hal itu.

"Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun, yang bersangkutan bisa diberhentikan, tapi kita tidak mau gegabah. Kita lihat saja nanti, dan pasti kita harus mentaati undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Jika kasus ini digunakan pihak lain untuk melakukan 'black campaign' menjelang pemilu presiden, Wiryatama berharap agar masyarakat dapat memilah, karena ini kasus pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan partai.

“Sebagai rekan sesama kader partai, tentu saya prihatin,” tandasnya sambil menyatakan akan membesuk Susrama di sel tahanan. (Spy)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami