Susrama Terancam 'Ditendang' dari Kursi DPRD
Senin, 25 Mei 2009,
19:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Status Nyoman Susrama sebagai caleg terpilih DPRD Bangli dari PDIP, terancam dicabut. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bali, Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi mengatakan, dalam aturan internal partai, jika anggota legislatif terbukti bersalah di mata hukum, maka yang bersangkutan akan diberhentikan.
Mengenai adanya permintaan masyarakat agar anggota legislatif yang bermasalah dengan hukum dikeluarkan dari DPRD, Wiryatama yang juga Bupati Tabanan ini menjelaskan kalau aturan di internal partai PDIP sudah mengatur hal itu.
"Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun, yang bersangkutan bisa diberhentikan, tapi kita tidak mau gegabah. Kita lihat saja nanti, dan pasti kita harus mentaati undang-undang yang berlaku,†tegasnya.
Jika kasus ini digunakan pihak lain untuk melakukan 'black campaign' menjelang pemilu presiden, Wiryatama berharap agar masyarakat dapat memilah, karena ini kasus pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan partai.
“Sebagai rekan sesama kader partai, tentu saya prihatin,†tandasnya sambil menyatakan akan membesuk Susrama di sel tahanan. (Spy)
Mengenai adanya permintaan masyarakat agar anggota legislatif yang bermasalah dengan hukum dikeluarkan dari DPRD, Wiryatama yang juga Bupati Tabanan ini menjelaskan kalau aturan di internal partai PDIP sudah mengatur hal itu.
"Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun, yang bersangkutan bisa diberhentikan, tapi kita tidak mau gegabah. Kita lihat saja nanti, dan pasti kita harus mentaati undang-undang yang berlaku,†tegasnya.
Jika kasus ini digunakan pihak lain untuk melakukan 'black campaign' menjelang pemilu presiden, Wiryatama berharap agar masyarakat dapat memilah, karena ini kasus pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan partai.
“Sebagai rekan sesama kader partai, tentu saya prihatin,†tandasnya sambil menyatakan akan membesuk Susrama di sel tahanan. (Spy)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -