search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wanita Hamil 8 Bulan Dibekuk Polisi
Minggu, 31 Mei 2009, 21:03 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Terlibat jaringan dan mengedarkan kupon putih atau togel, seorang perempuan yang tengah hamil 8 bulan dibekuk Unit Reskrim Polsek Busungbiu Buleleng.

Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Ayu Ayuni Arti (35) warga Dusun Pucaksari, Desa Pucaksari Kecamatan busungbiu tersebut berawal saat polisi yang menyamar memergoki pelaku tengah merekap togel, Minggu (31/5) di rumahnya.

“Pelaku ditangkap saat merekap togel dirumahnya, dari tangan pelaku ini kita temukan uang tunai Rp 280 ribu hasil transaksi, dua bendel rekapan togel, satu tas kecil yang berisi perlengkapan togel,” ungkap Kapolsek Busungbiu, AKP. Putu Aryana.

Dengan kondisi pelaku yang masih hamil 8 bulan tersebut, polisi akan melakukan berbagai pertimbangan khusus. Meski demikian polisi akan tetap melakukan proses secara hukum.

“Kita masih melakukan kajian untuk masalah ini, nanti kita akanpertimbangan dulu karena kondisi pelaku yang tengah hamil,” papar Aryana.

Dari penangkapan pelaku peredaran togel itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk keterlibatan jaringan yang lebih tinggi. Pelaku yang masih diamankan polisi tersebut diduga sebagai pengepul.
 

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami