search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BCW : Kejati Bali Harus Ambil Alih
Selasa, 2 Juni 2009, 17:54 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bali Coruption Watch (BCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) mengusut penyimpangan penggunaan dana pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangli. BCW menuding penyimpangan dana pada Disdik Kabupaten Bangli melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Bangli dan Bupati Bangli.

Ketua BCW Putu Wiratha Dwikora pada keteranganya di Denpasar (2/6) menyebutkan cukup banyak motif penyimpangan penggunaan dana di Disdik Bangli. Mulai dari motif penunjukkan langsung hingga motif melakukan pembangunan dengan pendanaan yang defisit.



“Misalnya proyek pembangunan pada tahun ini, kekurangan dana, maka kekurangan dananya akan dianggarkan pada pendanaan tahun berikutnya. Secara otomatis ini akan menyebabkan penunjukkan langsung.

Makanya Kejati Bali harus mengambil alih kasus ini, sebab kalau Kejari Bangli yang menangani akan terjadi ewuh pakewuh” jelas Wiratha Dwikora.

Putu Wiratha memperkirakan kerugian negara akibat penyimpangan dana di Disdik Bangli dapat mencapai milyaran rupiah. Mengingat untuk satu proyek rehabilitasi gedung sekolah saja penyimpangan dana yang terjadi jumlahnya ratusan juta rupiah. Putu Wiratha bahkan berharap kasus ini diambil alih oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).(mlt)

Reporter: Diskominfo Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami