search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Puluhan Pramuwisata Nakal Disidang
Selasa, 30 Juni 2009, 19:57 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pramuwisata illegal yang kerap membawa wisatawan ke sejumlah objek wisata di Tabanan seperti Alas Kedaton, Tanah Lot, Ulun Danu, yang semuanya berjumlah 93 orang mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tabanan, Selasa (30/6).

Puluhan pramuwisata kebanyakan berasal dari luar Bali itu yang terjaring dalam operasi gabungan Tim Pengendalian Pramuwisata Bali itu, masing-masing divonis denda Rp 150 ribu per orang karena melanggar Perda Bali Nomor 5 tahun 2008 Pasal 4,6.10 dan 11. Hakim Tunggal dalam sidang, Tavia Rahmawati SH MH menyatakan puluhan pramuwisata itu melanggar perda karena ada Kartu Tanda Pengenal Pramuwisatanya (KTPP) telah habis masa berlakunya, ada yang sama sekali tidak mempunyai KTPP, ada yang punya KTPP namun melanggar aturan dalam menghandel wisatawan tidak mengenakan pakaian adat.

Meski tidak semuanya pramuwisata nakal itu hadir, menurut Tavia hal itu diserahkan kembali ke PN Tabanan. Puluhan pramuwisata nakal itu diciduk oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian Pramuwisata Bali yang terdiri atas unsur Disparda, Pengadilan Tinggi, Dir. Pam. Wisata Polda Bali, Satpol PP, Disnaker, HPI, dan keimigrasian itu, menurut Ketua Tim – Dra. Ni Ketut Riani, M.Si.

Puluhan pramuwisata yang terjaring di tiga lokasi wisata, masing-massing di Alas Kedaton (2 orang), Ulun Danu, Bedugul (6), dan di Tanah Lot (85), merupakan hasil kerja tim penertiban dalam kurun waktu sebulan terakhir. Dalam sidang juga menghadirkan Tim Propinsi Bali, juga Kanit I Ops. III Dit. Pam. Wisata Polda Bali – IB Suastika yangjuga mantan Kapolsek Kediri dan Penebel, Kabupaten Tabanan. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami