Downer Saksikan Sidang Kasus Billabong
Kamis, 20 Agustus 2009,
21:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dan perusakan sarana promosi Billabong Indonesia dengan terdakwa Wayan Suanda, Kamis (20/8) sore tadi di PN Denpasar terlihat istimewa. Pasalnya, sidang yang masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ini dihadiri mantan Menlu Australia, Alexander Downer.
Downer yang mengenakan kemeja putih rapi ini tampak begitu seksama mengikuti jalannya persidangan hingga selesai. Sidang saat itu dipimpin ketua majelis hakim, Nyoman Sutama, SH. Terdakwa sendiri didampingi tim penasihat hukumnya, Palmer Situmorang, Robert Khuana, dkk, sedangkan JPU nya Bram Nurcholis.
Usai sidang, Downer dengan senang hati meladeni berbagai pertanyaan sejumlah wartawan, termasuk yang berkaitan dengan Chris James, yang merupakan warga Australia yang menjabat sebagai Dirut PT Billabong yang belakangan berseteru dengan CV Bali Balance terkait lisensi.
Pada prinsipnya, Downer mengaku senang ada salah satu warganya yang berusaha di Bali dengan sangat kreatif, yang pada gilirannya juga memberikan dampak positif di bidang perekonomian bagi masyarakat Bali.
Dalam kesaksiannya, Dewa Putu Suardika mengaku sejak 2003 menjual produk Billabong di toko miliknya. Dari penjualan dengan sistem ‘penitipan’ itu, Suardika mengaku mendapat komisi 30% dari nilai penjualan, yang dilaporkan setiap minggu.
Tapi terkait dengan perusakan, Suardika mengaku tidak tahu meski kenal dengan terdakwa sejak 2007, pasalnya dia tidak selalu ada di toko Kristal miliknya setiap hari, karena di tempat itu sudah ada yang mengelolanya. Dan menjawab pertanyaan penasihat hukum Robert Khuana, alat promosi itu setahunya tidak pernah bayar pajak. (sss)
Sumber foto: news.com.au
Downer yang mengenakan kemeja putih rapi ini tampak begitu seksama mengikuti jalannya persidangan hingga selesai. Sidang saat itu dipimpin ketua majelis hakim, Nyoman Sutama, SH. Terdakwa sendiri didampingi tim penasihat hukumnya, Palmer Situmorang, Robert Khuana, dkk, sedangkan JPU nya Bram Nurcholis.
Usai sidang, Downer dengan senang hati meladeni berbagai pertanyaan sejumlah wartawan, termasuk yang berkaitan dengan Chris James, yang merupakan warga Australia yang menjabat sebagai Dirut PT Billabong yang belakangan berseteru dengan CV Bali Balance terkait lisensi.
Pada prinsipnya, Downer mengaku senang ada salah satu warganya yang berusaha di Bali dengan sangat kreatif, yang pada gilirannya juga memberikan dampak positif di bidang perekonomian bagi masyarakat Bali.
Dalam kesaksiannya, Dewa Putu Suardika mengaku sejak 2003 menjual produk Billabong di toko miliknya. Dari penjualan dengan sistem ‘penitipan’ itu, Suardika mengaku mendapat komisi 30% dari nilai penjualan, yang dilaporkan setiap minggu.
Tapi terkait dengan perusakan, Suardika mengaku tidak tahu meski kenal dengan terdakwa sejak 2007, pasalnya dia tidak selalu ada di toko Kristal miliknya setiap hari, karena di tempat itu sudah ada yang mengelolanya. Dan menjawab pertanyaan penasihat hukum Robert Khuana, alat promosi itu setahunya tidak pernah bayar pajak. (sss)
Sumber foto: news.com.au
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -