Awas! Makanan Kadaluarsa Beredar di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah beberapa hari yang lalu inspeksi mendadak (sidak) makanan kadaluarsa nihil temuan, sidak kali ini Dinas Perindagkop dengan menggandeng Dinas Kesehatan dan Polres Jembrana berhasil menemukan puluhan jenis makanan yang tidak layak dikonsumsi karena sudah kadaluarsa.
Setidaknya, puluhan jenis makanan kadaluarsa ditemukan oleh tim gabungan saat melakukan sidak di sejumlah warung di Kecamatan Jembrana, Kamis (10/9).
Sidak diawali dengan menyasar UD Puspa yang berlokasi di bilangan Desa Batuagung, Jembrana. Di warung yang sehari-harinya ramai pembeli ini, petugas menemukan sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa masih dijajakan kepada konsumen.
Setidaknya ditemukan enam jenis makanan yang sudah kadaluarsa berupa susu bubuk, kopi bubuk, mie dan permen. Komang Kentri, pemilik warung barang-barang mengaku makanan kadaluarsa itu sejatinya akan dikembalikan kepada suppliernya.
“Karena suppliernya belum datang, makanya kami taruh dulu,†katanya. Namun, Kentri mengakui kesalahannya lantaran makanan yang sudah kadaluarsa tersebut masih terpajang di rak dagangannya.
Atas kenyataan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan mewajibkan Kentri menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak akan menjual makanan-makanan kadaluarsa tersebut serta memindahkan makanan kadaluarsa itu dari ruang pajang. Selain itu, Kentri juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan barang secara rutin.
Saat menyidak Toko Nanok, tim kembali mendapatkan belasan jenis makanan yang sudah kadaluarsa. Setidaknya ada 19 jenis makanan yang teridentifikasi kadaluarsa yang masih dipajang oleh toko yang berlokasi di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Dauh Waru, Jembrana.
Semua makanan kadaluarsa berjenis susu bubuk, bubur bayi, coklat bubuk, biskuit susu cair, bir kaleng dan air mineral ditemukan masih terpajang dan siap dijual. Bahkan, dua botol susu cair terpajang dalam lemari pendingin bercampur dengan mananan sejenis yang siap dijual.
Menurut pengakuan, I Gede Sarjana, pemilik warung, sejatinya pihaknya telah berupaya melakukan pengecekan secara rutin terhadap makanan yang telah kadaluarsa.
“Barang-barang yang kadaluarsa biasanya kami taruh di sudut toko, agar kami ingat menukarkannya jika ada salesnya datang,†kelitnya.
Sarjana juga diwajibkan untuk membuat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan menjual makanan kadaluarsa tersebut dan menyingkirkannya dari ruang pajang.
“Jika besok kami temukan lagi ada makanan yang kadaluarsa, kami tidak segan-segan akan menurunkan sanksi,†ancam Suherman, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop yang mengomandani sidak tersebut.
Menurut Suherman, pihaknya akan melakukan pembinaan dulu kepada semua warung dan toko yang kedapatan masih memajang makanan kadaluarsa itu.
“Warung-warung itu baru pertama kalinya ditemukan ada makanan kadaluarsa yang masih dipajang. Makanya kami bina dulu dengan mengeluarkannya dari ruang pajang,†terangnya. (dey)
Reporter: bbn/rob