Anggaran Pilkada Tabanan Disepakati Rp 7 M
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Anggaran Pilkada Tabanan yang sebelumnya menjadi tarik ulur akhirnya disetujui Rp 7 M, dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Tabanan N Adi Wiryatama, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Ketua KPUD Tabanan I Gede Budiatmika, di DPRD Tabanan, Jumat (4/12).
Dengan disepakatinya anggaran pilkada Tabanan, maka kekhawatiran Pilkada Tabanan diundur akhirnya terjawab. Tabanan dapat bersama-sama daerah lainya (Denpasar,Badung, Karangasem, dan Bangli) melaksanakan pilkada 4 Mei 2010.
Meski demikian, anggaran Rp 7 M tersebut lebih kecil dari plafon yang diusulkan KPUD Tabanan Rp 8,2 M. Untuk menghemat anggaran tersebut, maka KPUD Tabanan memangkas beberapa pos anggaran.
Seperti sosialisasi, dan berpengaruh pada kualitas surat suara. Semetara empat pokja digabung menjadi dua pokja. Yakni Pokja pencalonan dan verifikasi digabung jadi satu, begitujuga pokja logistic dan pengendalian logistic.
“Sebenarnya kita dengan berat hati menerima anggaran Rp 7 M ini, karena dari plafon awal yang kita setor sebesar Rp 8,2 M sudah sangat makismal sekali, namun apapun keputusannya tetap kita terima dengan segala kosekuensinya,” jelas Ketua KPUD Tabanan.
Keputusan anggaran tersebut, kata Budiatmika secara otomatis memutuskan penyelenggaran pilkada Tabanan bisa dilaksanakan berbarengan dengan daerah lainya yakni tanggal 4 Mei 2010.
“Sebelumnya kan ada dua masalah yang masih menggantung mengenai besarannya anggaran, dan anggaran 2009 yang tidak bisa dibayarkan. Namun hal itu bisa diatasi, anggaran 2009 bisa diambil dari kas daerah,” beber Budiatmika didampingi anggotanya I Ketut Narta.
Dengan disepakatinya anggaran pilkada, maka KPUD Tabanan sudah bisa melantik PPK dan PPS. “mungkin Selasa depan kita sudah bisa lantik PPK kemudian PPS,” jelas Budi.
Sebelumnya, keputusan anggaran pilkada Tabanan disepakati dalam rapat yang dihadiri Bupati Tabanan N Adi Wiryatama, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Ketua KPUD Tabanan I Gede Budiatmika di kantor DPRD Tabanan, tadi siang (4/12). Dalam rapat tersebut juga disepakati dana bagi Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas) sebesar Rp 750 Juta.
Reporter: bbn/nod