search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
19 Pelajar Konvoi di Renon Ditindak Satlantas Denpasar
Selasa, 3 Juni 2025, 18:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/19 Pelajar Konvoi di Renon Ditindak Satlantas Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menindak tegas sebanyak 19 pelajar yang melakukan konvoi menggunakan 8 sepeda motor di kawasan Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, pada Sabtu, 31 Mei 2025. 

Aksi para pelajar ini sempat viral di media sosial. Dari hasil penelusuran petugas, berhasil diidentifikasi salah satu kendaraan yang terekam dalam video viral tersebut, yakni sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor DK 2443 AFA. Berdasarkan data kendaraan, alamat pemilik terdaftar di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.

"Petugas Polantas kemudian mendatangi alamat tersebut dan menemukan sepeda motor tersebut terparkir di halaman rumah milik Wayan Wiranta," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh KRS, salah satu remaja yang terlibat dalam konvoi tersebut. Hasil interogasi terhadap KRS pun membuka informasi tentang keberadaan rekan-rekannya.

"Jadi, ada total 8 kendaraan, dan 19 remaja yang ikut dalam konvoi tersebut. Konvoi ini melanggar aturan lalu lintas," bebernya.

AKP Sukadi menyebutkan, terhadap 8 kendaraan yang terlibat diberikan sanksi tilang karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan tidak standar, serta pelanggaran teknis lainnya.

Selain tindakan tegas, pihak kepolisian juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pelajar agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aksi serupa yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Sebagai langkah lanjutan, Satlantas Polresta Denpasar akan memanggil seluruh orang tua dan pihak sekolah dari para remaja tersebut, guna diberikan pembinaan dan tanggung jawab bersama dalam pengawasan anak-anak.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Denpasar," terangnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami