Sementara 559 Kapsul SS, Polisi Incar Bandar Lokal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hingga Minggu (13/12), Dit Narkoba Polda Bali berhasil
mengumpulkan 559 butir kapsul berisi sabu-sabu yang dikeluarkan dari perut 7 tersangka warga negara Iran. Diduga kuat, masih ada lagi kapsul yang tersimpan di perut masing masing tersangka.
Seiring pengeluaran kapsul dari perut tersangka, jajaran Dit Narkoba Polda Bali juga terus mengusut dugaan keterlibatan bandar narkoba lokal Indonesia.
Ada beberapa nomor kontak lokal yang sempat diajak berkomunikasi sebelum mereka digerebek,ujar sumber petugas Polda Bali, Minggu (13/12).
Sumber beritabali.com mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mempublikasikan nama lokal yang tertera di HP, sebab, masih diselidiki. Namun, dilihat dari nomor telpon tersebut, diindikasikan nomor kode untuk wilayah Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan terakhir, para pelaku mengaku terjun dalam bisnis peredaran narkoba jaringan international karena ditawari oleh seseorang di negaranya.
Tak hanya itu, sebelum 7 tersangka ditangkap pihak Bea Cukai dan Polda Bali, rupanya ada dua pelaku yang datang ke Bali terlebih dahulu untuk melakukan survei Bandara Ngurah Rai.
Yakin aman, 7 pelaku kemudian datang ke Bali dan rencananya akan menerima upah dri warga lokal tadi masing masing Rp 12 juta (12.000 USD).
Hingga Minggu (13/12), kapsul yang berhasil dikeluarkan dari perut para tersangka mencapai 559 kapsul. Kapsul putih yang berisi sabu sabu itu terus dikeluarkan dan rencananya penyidik akan mendatangkan dokter khusus untuk mencuci perut para tersangka.
Rencananya Polda Bali mendatangkan dokter khusus untuk mencuci perut mereka agar bisa keluar semua kapsul yang berisi sabu sabu itu, ungkap juru bicara Polda Bali Kombes Gde Sugianyar
Saat ini, masih ada dua pelaku lain yang masih dalam proses mengeluarkan kapsul tadi, imbuhnya.
Tujuh warga negara Iran, Daryoush Omid Ali, Alireza Safarkhanloo, Bahman Mirzaei, Masoud Soltaninabizadeh, Saeid Soltaninabizadeh, Mohsen Muhammadiargasl, dan Mehdl Alinejadgolestan kini menginap di tahanan Direktorat Narkoba Polda Bali.
Ketujuh tersangka ditangkap tim gabungan Bea Cukai, dan Dit Narkoba Polda Bali, pada Rabu (9/12) malam. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda. Satu pelaku di Bandara International Ngurah Rai Tuban dan kedua 6 pelaku ditangkap dari dalam Hotel Simpan Inn , Legian, Kuta.
Dari hasil pemeriksaan via scaning, ternyata para pelaku ini kedapatan menelan ratusan kapsul berisi sabu sabu yang nilainya ditaksir Rp 7 miliar.
Reporter: bbn/bgl