Gerakan Pramuka Diprovokasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Keinginan Pramuka untuk menghimpun diri dalam satu wadah bernama Gerakan Pramuka yang dilegalisasi oleh peraturan perundang-undangan menemui tantangan hebat. Pasalnya, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terindikasi ada provokasi agar wadah Pramuka lebih dari satu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kakwarnas), Prof. Azrul Azwar ketika mengunjungi Sanggar Bhakti Gerakan Pramuka, Rabu (30/6) yang diterima oleh Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Jembrana, I Putu Artha dan sejumlah Andalan Cabang.
Baca juga:
Kronologi Korut-Ukraina Putus Hubungan
Menurut Azrul, di saat DPR RI sedang melakukan pembahasan terhadap RUU Gerakan Pramuka, ada nada agar wadah Pramuka tidak hanya satu.Kita sedang diprovokasi. Untuk membendung itu saya sampai bergerilya ke parpol (partai politik), akunya.Namun Azrul mengakui kalau dalam Gerakan Pramuka memang ada diversifikasi namun bukan berarti berbentuk federal.
Saya bersyukur karena pihak yang saya temui menyatakan dukungannya agar Pramuka tetap pada satu wadah, katanya.
Reporter: bbn/dey