search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ribuan �Barang Haram� Dimusnahkan
Rabu, 28 Juli 2010, 17:16 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (28/7), memusnahkan ribuan barang haram, hasil kejahatan, di antaranya narkoba, minuman keras, dan DVD porno, dilokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar. 

Pemusnahan yang dihadiri muspida setempat diantaranya, Walikota Denpasar, Ketua PN, pihak Bea Cukai, BPOM dan aparat kepolisian, dilakukan cara dibakar untuk narkoba dan kosmetik. Sedangkan miras cukup dimusnakan dengan menggunakan alat berat bulldozer.

Ribuan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan yang putusannya sudah inkrah sejak bulan Mei hingga Juli. Barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkotika dan psikotropika. Berupa : ganja 2,388 kilogram, heroin 0,8 gr, pil ekstasi 3.180,5 butir, sabu sabu 41,47 gr, dan tablet lain 414 butir, kosmetik 41 jenis, tablet tanpa ijin 14.015 butir.

Untuk barang bukti sejumlah warga Iran yang tertangkap membawa sabu sabu lewat Bandara, menurut Kajari masih menunggu persidangan. Rencananya, barang bukti akan dimusnakan Bulan Juni-Mei-Juli.Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bali Heru mengatakan, pemusnahan ini adalah program rutin Kejaksaan yang dilaksanakan setiap 3 Bulan sekali.

Pemusnahan dilakukan guna menghindari penyelewengan, baik dari internal maupun eksternal aparat terkait."Pemusnahan ini merupakan salah satu tujuan kita tertib dalam manajemen karena barang bukti sangat riskan," ujar Heru dilokasi pemusnahan, pada Rabu (28/7).Dia menjelaskan, kedepan pihaknya akan mengusulkan khusus pemusnahan miras, VCD bajakan tidak hanya disidang dalam kasus tipiring.

 

Sebab, kasus kasus miras cukai palsu sangat berpeluang merugikan Negara menyangkut terjadinya penggelapan pajak. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami