Pemprov Bali Siapkan Kompensasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali memastikan untuk memberikan ganti rugi kepada petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam seperti banjir dan longsor.
Pemberian ganti rugi ini sebagai upaya untuk meringankan kerugian petani akibat kegagalan panen sebagai dampak dari bencana alam.
Apalagi dalam beberapa hari terakhir Bali mengalami hujan lebat yang menyebabkan beberapa daerah di Bali mengalami longsor dan Banjir.
Kabid Humas Biro Humas Protokol Pemerintah Provinsi Bali Ketut Teneng pada keteranganya di Renon, Jumat (1/10) menyatakan ganti rugi hanya akan diberikan apabila petani gagal melakukan panen akibat bencana. Seperti gagal panen karena tanaman terendam banjir selama lebih dari 3 hari.
Teneng Mengakui pemerintah provinsi Bali telah memiliki skema ganti rugi kepada petani yang gagal panen akibat bencana alam.
Kalau Cuma satu hari tumbuhan kan gak rusak, tapi kalau lebih dari 3 hari dan dinyatakan gagal panen baru kita bicarakan seperti apa langkahnya sehingga ada kompensasi, ujar Ketut Teneng.
Teneng berharap bencana alam pada tahun ini tidak menyebabkan kegagalan panen yang cukup parah. Walaupun terdapat kekhawatiran akan terjadi penurunan produksi pertanian akibat hujan lebat yang berdampak bencana berupa banjir dan tanah longsor. (mlt)
Reporter: bbn/rob