Kuras Harta Menantu, Mertua Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kyoko Akita, warga asal Jepang, melaporkan mertuanya, Mariam ke Poltabes Denpasar, karena menggelapkan peralatan rumah tangga yang kerugiannya mencapai Rp 100 juta.
Menurut Kasat Reskrim Poltabes Denpasar Kompol M. Arif Sugiarto, ada alasan kuat mengapa Mariam ditahan. Sebab dia diduga menggelapkan peralatan rumah tangga milik menantunya, Kyoko Akita.
Baca juga:
22 Migran Tewas Gegara Perahu Tenggelam
Setidaknya, Mariam memindahkan barang-barang yang ada di Jalan Menuri, Tohpati, Denpasar, tanpa seizin Kyoko Akita saat korban berada di Jepang. Barang yang diambil, berupa sofa, kulkas, AC, TV dan sejumlah alat-alat elektronik lainnya.
Bukti bukti otentik sudah kami sita, ungkapnya pada Jumat (22/10). Kasus ini bergulir ketika anak tersangka Arianto Manangka yang juga merupakan suami korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
Nah, sejak itu, korban menolong semua kehidupan keluarga Mariam, termasuk memberikan tempat tinggal di Jalan Menuri, Tohpati, Denpasar (rumah korban, red).
Ternyata kebaikan korban disalah gunakan tersangka dengan mengambil alih aturan di rumah tersebut. Parahnya, seluruh pembantu korban yang terdiri dari lima orang di usir.
Tak hanya itu, semua barang-barang yang ada di rumah dipindah-tangankan ke pihak ketiga. Akibatnya, korban melaporkan kasus ini ke Poltabes Denpasar dengan laporan pencurian dan penggelapan.
Anehnya, tersangka Mariam juga mengatakan bahwa rumah yang di Jalan Menuri, Tohpati, Denpasar, merupakan miliknya. Korban tidak berhak, karena sertifikatnya atas nama tersangka.
(Spy)
Reporter: bbn/rob