search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nelayan Kompak Tolak Pengerukan Pasir
Rabu, 1 Juni 2011, 05:55 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pro kontra menambangan pasir di laut Tabanan untuk biji besi baja yang diwacanakan Bupati Tabanan terus mendapat penolakan. Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di pesisir Yeh Gangga, Sudimara, memasang poster tanda larangan pengerukan pasir di kawasan pantai.

Dalam poster itu juga ditegaskan penambangan pasir melanggar UU 27 tahun 2007, lengkap dengan sanksi-sanksinya yakni penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 10 milyar.

Poster tersebut terpasang di depan Pos Satpolair Yeh Gangga. Dalam poster tersebut berbunyi siapapun dilarang mengambil pasir, terumbu karang dan merusak hutan mangrove. jika melanggar akan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 milyar.

Ini bagian upaya kami melindungi kawasan pesisir, � kata Ketua Pokmaswas Tirta Gangga, I Nyoman Joto. Menurutnya, aturan pelarangan pengambilan pasir diatur dalam UU 27/2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Menurut Joto, pemasangan tanda larangan itu adalah hasil kerjasama dengan Desa Pekraman Yeh Gangga.

Mereka kompak melestarikan lingkungan pantai demi generasi selanjutnya. Selain di pos Satpolair, poster berukuran sedang itu dipasang di beberapa tempat yang strategis di sekitar pantai. Saat ini dia mengakui di Yeh Gangga banyak ditemui pelanggaran. Seperti pencurian pasir laut dan batu kerikil.

Ada juga, pencurian bubu dan jaring serta aksi penangkapan ikan menggunakan potas dan strum listrik. Jika muncul kasus, biasanya kita selesaikan secara musyawarah, tegasnya. Namun, ketika menemui jalan buntu, kasusnya akan diarahkan ke kepolisian.

Tidak hanya Joto beberapa warga Tabanan selatan juga mengaku sangat keberatan jika wacana Bupati itu benar-benar diwujudkan.Sebagai warga Tabanan, kami tidak rela pasir kami di keruk kemudian dijual, bagaimana nasib anak cucu kami kedepan. Apa pemerintah tidak mikirin dampak jangka panjangnya,ucap salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan.

Dia berharap boleh-boleh saja pemerintah ingin meningkatkan PAD, namun jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat kecil. 
 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami