Disangka Bom, Ternyata Dokumen Napi Bali Nine
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebuah tas ransel membuat geger warga seputaran Jalan Tibung Sari, Dalung, Kuta Utara, Minggu (5/6) sekitar pukul 06.30 Wita. Sempat disangka bahan peledak, ternyata tas ransel berisi dokumen napi Bali Nine.
Tas ransel tersebut ditemukan di areal luar pura dekat Gereja Oikumene Damai Sejahtera.
Yang pertama kali menemukan adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah warga bernama Joni yang hendak membeli cabai ke warung. Didekat areal Pura, saksi melihat ada tas ransel yang mencurigakan.
Dikira isi bom apalagi tergeletak di areal luar pura,"ungkap petugas Polsek Kuta Utara.
Beberapa menit menerima informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi penemuan.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada mengatakan, saat tas ransel dibuka, ternyata berisi dokumen akta pernyataan permohonan peninjauan kembali (PK) dari MA atas nama Scott Anthony Rush yang tidak lain adalah narapidan (napi) narkoba Bali Nine yang menjalani hukuman seumur hidup. Penemuan tersebut langsung dicek petugas ke
Lapas Kerobokan.
Ternyata benar dokumen tersebut milik terpidana Scott, ujar Nyoman Sukanada. Dari keterangan petugas Lapas Kerobokan akhirnya terbongkar, bahwa tas sebelumnya dibawa orang tua Scott, Lee Rush (59) yang tinggal di Jalan Gunung Lumut 23 Kerobokan. Tas tersebut dilaporkan hilang, Jumat (3/6) saat makan di Warung Ngurah Jalan Double Six, Kuta.
Diduga kuat tas itu dicuri karena uang di dalam tas sebesar Rp 8,9 juta raib. Kasus ini kami limpahkan ke Polsek Kuta, tegasnya.
Reporter: bbn/bgl