1000 Ekor Kukang Diselundupkan Ke Luar Negeri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Diperkirakan hampir lebih dari 1000 Kukang dikirim secara illegal ke luar negeri pertahunnya. Dimana satwa Kukang ini biasanya dikirim ke negara-negara Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Singapura. Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid saat ditemui di Kuta, Sabtu (2/7) menegaskan kondisi yang lebih mengecewakan Kukang yang diselundupkan dari Indonesia, dapat saja menjadi perdagangan satwa secara legal ketika telah berada di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.
Padahal sesuai konvensi CITES, Indonesia tidak memiliki hak untuk mengekspor satwa Kukang. “Dari Indonesia diselundupkan ke Malaysia, dari Malaysia diselundupkan ke tempat lain. Yang harus kita pantau apakah mereka diselundupkan atau dikirimkan secara resmi dari Malaysia. Karena yang kita khawatirkan terjadi pencucian satwa atau Animal loundry.
Karena disana bias saja dikirain hasil penangkaran,” ujar Rosek Nursahid. Rosek Nursahid menyebutkan sesuai konvensi CITES, Indonesia hanya bisa melakukan ekspor monyet ekor panjang. Ekspor Monyet Ekor Panjang ini juga hanya bias dilakukan untuk kepentingan medis dan merupakan hasil penangkaran bukan mengambil dari alam.
Reporter: bbn/mul