Sidak, Puluhan Nelayan tak Punya PAS
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat kepolisian dibantu aparat keamanan setempat melakukan sidak di kawasan pantai Kelan, Kuta, pada Rabu (27/07). Hasilnya, terdapat 61 nelayan yang bekerja di kapal kecil yang tidak memiliki PAS (Surat Keterangan Kapal).
Petugas yang dikerahkan ke kawasan Pantai Kelan kemarin berjumlah 25 orang, terdiri dari petugas dari Dinas Perhubungan, Syahbandar, Perikanan, kelompok nelayan, Polsek Kuta dan kelurahan. Sidak tersebut menyasar para nelayan liar yang tidak membawa identitas dan tidak termasuk dalam kelompok nelayan disana. Kegiatan ini juga untuk mencegah masuknya kelompok teroris yang berbaur dengan nelayan.
“Sidak ini dilakukan agar semua nelayan didalam perkumpulan nelayan yang sudah ada, bisa terdaftar dan tidak liar. Tujuan lainnya agar siapapun yang masuk ke pantai dapat diketahui sedini-mungkin,” tegas Kapolsek Kuta AKP Gde Ganefo SH, pada Rabu (27/07).
Dari hasil sidak tersebut, AKP Ganefo mengatakan, pihaknya mengamankan 61 nelayan yang bekerja di kapal kecil atau perahu yang belum memiliki PAS atau mereka belum masuk dalam kelompok nelayan di pantai Kelan, Kuta. Nantinya, puluhan nelayan yang tidak dilengkapi PAS ini akan ditangani Dinas Perhubungan dan akan segera dibuatkan PAS kapal.
Reporter: bbn/net