search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPR RI Pertanyakan Penutupan Komisi Perlindungan Anak Bali
Jumat, 2 Maret 2012, 21:39 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPR RI mempertanyakan kebijakan pemerintah provinsi Bali yang menutup operasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali. DPR Ri menilai kebijakan pemerintah provinsi Bali tidak masuk akal ditengah semakin banyaknya kasus yang melibatkan anak di Bali.

Anggota Komisi 8 DPR RI H Mahrus Munir pada keteranganya di Renon, Jumat (2/3/2012) menyatakan sangat tidak masuk akal jika penutupanoparasional KPAI hanya karena alasan dana semata. Walaupun harus diakui dalam undang-undang perlindungan anak tidak ada kewajiban yang mengikat bagi daerah untuk membentuk KPAI.

“Apa betul karena itu, nanti saya akan ngomong sama KPAI , kenapa kemudian ada daerah semudah itu menstatus quokan KPAI kalau alasan dana misalnya, daerah lain kan juga sama mengalami keterbatasan dana,“ jelas H Mahrus Munir. Mahrus Munir beraharap pemerintah provinsi Bali mempertimbangkan kembali untuk membuka operasional KPAI Bali.

Sebelumnya pemerintah provinsi Bali menutup operasional KPAI Bali dengan alasan tidak adanya kewajiban bagi daerah untuk membentuk KPAI daerah, apalagi Bali telah memiliki Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
 

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami